Menaggapi
rencana Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara yang
ingin membelokir perusahaan penyedia konten aplikasi populer atau (over
the top/OTT) seperti Facebook, WhatsApp, Netflix dan Twitter, Pakar
Digital Marketing Indonesia, Anthony Leong, rupanya menyambut baik
rencana tersebut.
Menurutnya memang diperlukan langkah tegas yang perlu dilakukan
pemerintah terhadap para pelaku usaha OTT. “Ini merupakan kebijakan yang
ke depannya akan menghasilkan win-win soution. Karena ke depannya, ada
regulasi yang jelas kalau aplikasi OTT ingin masuk ke Indonesia,”
ungkapnya.
Menurut Komisaris PT Indo Menara Digital itu, sudah sewajarnya usaha
OTT tersebut ada badan hukumnya atau diatur oleh hukum agar bisa
merangkul masyarakat Indonesia untuk bergabung dengan mereka.
“Seyogianya saat masuk harus berbadan hukum atau sistem joint
venture. Jadi, banyak stakeholder yang bisa dirangkul dan berkembang
bersama di Indonesia,” imbuhnyau dalam keterangan tertulisnya, Sabtu
(27/2).
Ia menyebutkan para pelaku OTT hanya menjadikan masyarakat Indonesia
sebagai ladang bisnis mereka. Mereka menjadikan sejumlah pengguna
tertentu sebagai target sasaran mereka karena pengguna sosial media di
Indonesia
“Jumlah penduduk Indonesia yang menggunakan aplikasi dan media sosial
tersebut bukan tergolong sedikit. Jadi tak heran, kalau banyak
pengembang di luar sana melirik market Indonesia. Hanya saja, setiap
platform itu kan ada fitur untuk iklan di sana, jadi wajar saja kalau
mereka menerima pendapatan di Indonesia harus mengikuti regulasi di
sini,” papar Sekjen Asosiasi Pengusaha Digital Indonesia (APDI) itu.
Karena itulah Anthony sangat mengharapkan pemerintah bisa bijak dan
solutif dalam menangani kebijakan yang satu ini, tidak hanya sekedar
melarang saja. Karena saat ini sosial media kehadirannya sudah menjadi
sesutu yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia.
(republika.co.id)