DPRD DKI Digeledah Polisi, Lulung Mengaku Kaget


categories: 
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (tengah).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (tengah). (Antara/ M Agung Rajasa)

Jakarta - Kedatangan tujuh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri yang melakukan penggeledahan ruangan Wakil Ketua DPRD DKI yang dulunya pernah menjabat sebagai Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan, membuat kaget Wakil Ketua DPRD DKI Abraham “Lulung” Lunggana.

Pasalnya, ruangan kerjanya tepat berada di samping ruang Ferrial yang berada di lantai 9, gedung baru DPRD DKI.

“Saya kaget juga ada penyidik disamping ruangan saya,” kata Lulung di DPRD DKI, Jakarta, Kamis (3/3).

Meski kaget, Lulung mendukung langkah Bareskrim melakukan pemeriksaan di dua ruangan tersebut. Dirinya sendiri sudah diperiksa sebanyak enam kali di Bareskrim, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan satu kali menjadi saksi di sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Saya mendukung langkah Bareskrim yang serius mengusut kasus dugaan korupsi UPS. Kami dukung supaya kasus ini cepat selesai. Kami minta Bareskrim tidak pandang bulu. Usut tuntas semuanya. Saya yakin semuanya bisa terungkap,” ujarnya.

Dijelaskannya, saat menjadi Wakil Ketua DPRD DKI periode 2009-2014, dia mengaku tidak pernah mengikuti proses pembahasan anggaran. Sebab, saat paripurna terakhir DPRD periode 2009-2014 terkait pengesahan APBD Perubahan 2014, dia pernah menanyakan dokumen anggaran pada Ketua Komisi E saat itu, M Firmansyah.

Namun, Firmansyah tidak juga memberikan dokumen tersebut. Justru, tidak masuk mulai tanggal 10-12 Agustus 2014. Karena itu, pada paripurna APBD Perubahan 13 agustus 2014, dirinya tidak menghadiri dan menandatanganinya.

"Kemudian, tiba-tiba, pada 21 oktober saya disuruh menandatangani pembahasan APBD Perubahan hasil evaluasi. Saya tolak, orang saya nggak tahu apa-apa," ungkapnya.

Seperti yang diberitakan, kasus UPS diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 81,4 miliar. Kasus ini telah menjerat lima orang. Dari kalangan eksekutif ada Alex Usman yang telah menjadi terdakwa, serta Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat itu menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Kemudian dari kalangan legislatif, Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah. Fahmi merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura, sementara Firmansyah adalah mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka pernah menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri juga telah menetapkan Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima bernama Harry Lo sebagi tersangka

Perusahaan yang dipimpin Harry Lo merupakan vendor pengadaan UPS di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat pada APBD DKI tahun anggaran 2014‎ (BeritaSatu.com)